
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPD PDI-Perjuangan Kepulauan Riau resmi mendaftarkan 45 Bacaleg DPRD ke KPU Kepri, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran puluhan Bacaleg itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI-P Kepri, Soerya Respationo dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kepri, Sriwati.
Soerya mengatakan, seluruh persyaratan Bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 sudah terpenuhi secara formal, seperti minimal tamatan pendidikan SMA hingga S2, termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Menurutnya semua persyaratan secara internal partai pun sudah melewati proses cek dan ricek, namun keputusan hasil verifikasi tetap di tangan KPU Kepri.
“Apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, kita masih menunggu keputusan KPU,” katanya.
Soerya menuturkan, dari 45 Bacaleg DPRD yang didaftarkan ke KPU, sebagian masih diisi wajah-wajah lama atau petahana, dan sebagian lainnya wajah baru.
Wajah-wajah lama, seperti Yuniarni Pustoko Weni, yang kini maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang.
Kemudian calon petahana Dapil Kota Batam, seperti Jumaga Nadeak, Sugianto, Sahat Sianturi, dan Widiastadi Nugroho.
Untuk Dapil Kabupaten Natuna antara lain, Tawarih, Junaidi dan Wahyuni. Dapil Kabupaten Karimun ada Bacaleg petahana, Ery Suandy.
“Untuk Dapil Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, ada nama Irjen Polisi Purnawirawan Darmawan, mantan Wakapolda Kepri,” tutupnya.
Komisioner KPU Kepri, Arison menerangkan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran 45 Bacaleg PDI-P dan dinyatakan lengkap.
“Sudah diterima dan dinyatakan lengkap,” terangnya.
Arison menjelaskan, PDI-P menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke kantor KPU Kepri sejak pendaftaran dibuka tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi keabsahan berkas 45 Bacaleg tersebut.
Proses verifikasi berkas dilakukan mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.
“Kalau ada berkas kurang/salah, kita kembalikan untuk dilengkapi, atau barangkali Bacaleg mundur atau diganti, juga diberikan keleluasaan sebelum penetapan daftar calon tetap DPRD,” pungkasnya.
Penulis: Nuel