BATAM,SIJORITODAY.com – Nuryanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta kepada Pemerintah Kota Batam (Pemko) agar mengutus pihak atau pejabat yang berkompeten saar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan DPRD.
Hal ini lantaran yang dirasakan oleh warga Kampung Jabi saat RDP di Komisi I DPRD Kota Baram pada tanggal 6 Juni 2022 tentang penggusuran tanah pelebaran jalan di Kampung Jabi.
Saat RDP tersebut, warga kecewa karena yang hadir dalam RDP dari Pemko Batam hanya staf biasa. Tidak punya data dan tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh warga dan anggota DPRD.
Menurut Caknur, sapaan Nuryanto, waga Kampung Jabi selama ini sangat luar biasa dalam menghadapi masalah penggusuran tersebut. Selalu mengutamakan jalur-jalur atau komunikasi yang baik, dan mengedepankan musyawarah.
“Kami apresiasi warga yang masih terus melakukan komunikasi yang baik. Makanya kita sebagai penyelenggara pemerintahan juga jangan menutup mata terkait gejolak yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Caknur mengatakan, kekecewaan warga dalam RDP itu adalah wajar. Makanya pihaknya akan akan menjembatani warga dengan Pemko Batam dan BP Batam, agar Kekecewaan warga tidak berlarut-larut.
“Kami prihatin apa yang dialami warga di sana, artinya kami harap dalam RDP selanjutnya pihak Pemko Batam dan BP Batam tidak lagi mengutus pegawai yang tidak memahami permasalahan, agar masalah warga tidak berlarut-larut,” katanya. (*)