Agusnawarman, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/DiskopUKMKepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku UMKM berbondong-bondong mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Para pelaku UMKM yang tidak memahami syarat pendaftaran tidak perlu risau, DiskopUKM Kepri telah menyediakan tenaga fasilitator dan pendamping untuk membantu pendaftaran.

Pelaku UMKM dapat menghubungi tenaga fasilitator dan pendamping itu di 0851-7442-1551 atau media sosial Instagram @DKUKMKepri.

Kepala DiskopUKM Kepri, Agusnawarman mengatakan, pendaftaran HAKI untuk meningkatkan kreativitas para pelaku UMKM.

Dengan HAKI, para pelaku UMKM dan produknya akan mendapatkan perlindungan hukum.

“Di Kepri ada 150 ribu pelaku UMKM, semuanya akan kita dorong mendaftar HAKI,” katanya.

Agusnawarman menerangkan, dengan mendaftarkan merek, pelaku UMKM akan terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain.

Selain itu, juga akan menjamin keamanan dagang dari berbagai gugatan hukum di masa yang akan datang.

“Pelaku usaha tersebut bisa dengan leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya cipta dan produknya tanpa takut menyalahi hukum,” terangnya.

Agusnawarman, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/DiskopUKMKepri

Sebelumnya, Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan HAKI.

Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara mendaftarkan HAKI sehingga memerlukan pendampingan dari pemerintah.

Lanjut Wahyu, HAKI akan berlomba-lomba berinovasi sehingga produk yang diciptakan semakin beragam dan bernilai tinggi.

“Saat saya jadi mentor di pelatihan UMKM, masih banyak yang mengadu tak paham cara mendaftar nya, pemerintah harus fasilitasi ini,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here