
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau menetapkan 1.500.974 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kepri pada Pemilu 2024.
Dari jutaan DPT tersebut, 21.884 diantaranya merupakan pemilih potensial non KTP elektronik.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, sebagian besar pemilih potensial non KTP elektronik merupakan pemilih pemula.
“Pemilih potensial non KTP el, mereka mayoritas belum berusia 17 tahun dan belum bisa memiliki KTP,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Priyo menuturkan, KPU juga menyediakan 24 TPS khusus bagi 5.248 pemilih di Rutan, Lapas, dan perusahaan.
“Para pemilih juga dapat menggunakan hak suaranya di TPS khusus di Rutan, Lapas, dan lokasi industri,” tuturnya.
Penulis: Nuel