TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Oknum ASN Bagian Tata Usaha SMAN 2 Tanjungpinang menerima teguran keras setelah melontarkan kata-kata tidak pantas ke siswa yang mengurus ijazah.
Kepala SMAN 2 Tanjungpinang, Kariadi mengatakan, teguran yang diberikan dalam bentuk lisan dan merupakan keputusan manajemen sekolah.
Selain pihak sekolah, Disdik Kepri dijadwalkan akan memberikan pembinaan kepada oknum tersebut pada Senin (3/7/2023) lusa.
“Sudah panggil dan sudah diskusi dengan seluruh manajemen sekolah, sudah kita berikan peringatan keras secara lisan karena masih dalam bentuk kekeluargaan,” katanya, Sabtu (1/7/2023).
Oknum tersebut kini tidak lagi mengurus ijazah dan bagian surat-menyurat karena sudah diganti dengan ASN lainnya.
Kariadi tidak menepis jika selama ini oknum tersebut kerap dikeluhkan oleh siswa, namun kinerja oknum tersebut cukup memuaskan.
“Saya menilai dari produk yang dihasilkan itu terpenuhi, mungkin dari attitude (kurangnya),” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kariadi meminta warga sekolah untuk melaporkan langsung pelayanan yang kurang prima kepadanya.
“Saya ini terbuka, kalau segan dengan saya ya dengan wakil atau sama siapa yang dekat lah dengan anak-anak,” pintanya.
Kariadi menambahkan, tidak ada pungutan dalam pengurusan ijazah kelulusan.
Sekolah juga akan mulai membagikan ijazah pada Senin (3/6/2023) kepada 486 siswa.
“Yang jelas tidak ada pungutan apa pun dan tidak ada dipersulit. Jadwalnya hari Senin besok,” tambahnya.
Penulis: Nuel