TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepulauan Riau menolak kenaikan pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Ketua Umum GMPK, Soni Jaya Saputra mengatakan, kenaikan pas masuk pelabuhan membuat masyarakat terkejut, apalagi kenaikannya 50 persen dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.
“Kenaikan tarif pas SBP 50 persen dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat karena terlalu tinggi dan mencekik masyrakat,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Soni pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang tetap menaikkan pas masuk pada 1 Agustus mendatang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merespon kebijakan PT Pelindo ini,” tegasnya.
Selain masyarakat, GMPK juga mengajak Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang mendengarkan keluhan masyarakat dan menolak kenaikan pas masuk pelabuhan.
“Pemerintah di harapkan juga perlu merespon kebijakan PT Pelindo, perlu adanya persetujuan serta sosialisasi kepada masyarakat, tentu ini ada penolakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis menyampaikan rencana penyesuaian tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Kenaikan tarif itu baru diiringi dengan peningkatan pelayanan pihak pelabuhan.
Tarif yang berlaku saat ini, kata Darwis sudah berlangsung sejak 5 tahun yang lalu. Dimana dengan durasi selama itu sudah bisa dilakukan tiga kali penyesuaian.
“Masyarakat harus tahu, tarif yang berlaku sekarang sudah berjalan 5 tahun, seharusnya kita sudah bisa lakukan penyesuaian 3 kali,” katanya, Senin (17/7/2023).
Penulis: Nuel