Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari usai menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ombudsman Kepulauan Riau akan menyampaikan laporan hasil pengawasan PPDB online 2023 ke Mendikbud, Nadiem Makarim dan Gubernur Ansar Ahmad.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, Nadiem dan Ansar harus membenahi temuan PPDB yang terus berulang setiap tahunnya.

Pada PPDB online 2023, Ombudsman masih menemukan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Disdik, pihak sekolah, dan orang tua.

“Kita tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kita temukan sama hampir tiap tahunnya demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepri,” katanya saat menyerahkan laporan pengawasan PPDB ke Ria Saptarika, Rabu (9/8/2023).

Sebagai Anggota DPD RI Dapil Kepri, Ombudsman meminta Ria Saptarika menindaklanjuti temuan itu di pusat.

“Senator di Senayan nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat, maupun pemerintah daerah agar PPDB lebih baik lagi,” harapnya.

Sebelumnya pada 15 Juli 2023, Ombudsman menyoroti PPDB online tingkat SMA sederajat di Kota Tanjungpinang.

Lagat menyebut PPDB 2023 gagal karena ditemukan ketimpangan jumlah siswa hasil PPDB di sejumlah sekolah seperti SMAN 1 Tanjungpinang, SMAN 2 Tanjungpinang, dan SMAN 3 Tanjungpinang.

Seperti diketahui, SMAN 1 Tanjungpinang dan SMAN 2 Tanjungpinang membludak dengan siswa baru, sementara SMAN 3 Tanjungpinang hanya menerima sembilan siswa baru.

“Ini bentuk kegagalan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam menegakkan aturan,” ujar Lagat.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung berdalih bahwa ketimpangan jumlah siswa itu disebabkan orang tua yang mendesak anaknya masuk sekolah yang selama ini dilabeli favorit.

“Kenyataannya orang tua belum mau anaknya masuk sekolah itu,” pungkasnya, Selasa (11/7/2023).

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here