TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kepri, Selasa (22/8/2023).
Mahasiswa mengecam keputusan Bawaslu Kepri yang memecat Jefri Pradana dari pekerjaannya sebagai tenaga pengemudi atau driver.
“Mengecam keras segala bentuk kedzhaliman dan kesewenangan kekuasaan yang dilakukan Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri terhadap hak-hak pekerjanya,” kata Rendy Koordinator Aksi.
Para mahasiswa pun mendesak Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri mencabut keputusan itu dan kembali mempekerjakan Jefri.
“Mendesak Kepala Sekretariat untuk mencabut surat keputusan tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan masih bertahan di depan Kantor Bawaslu Kepri.
Puluhan aparat kepolisian juga tampak berjaga mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Penulis: Nuel