
BINTAN,SIJORITODAY.com- – Rapat paripurna DPRD Bintan dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 berlanjut Kamis (24/8) siang.
Paripurna kedua ini tetap tidak dihadiri calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 2 Dhenok Puspita Sari usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat pembukaan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, anggota panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan M Toha melakukan interupsi. Ia mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Panlih.
Disaat bersama 3 orang anggota Fraksi PKS yakni M Toha, Sahak dan Zakirman keluar dari ruang sidang.
Ditemui diluar ruangan, M Toha menyampaikan jika ketidakhadiran Dhenok Puspita Sari pada rapat paripurna kedua ini didasari dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit di Johor, Malaysia.
Dalam surat tersebut katanya, dokter yang memeriksa kesehatan Dhenok Puspita Sari menyarankan agar calon Wakil Bupati Bintan nomor urut 2 itu istirahat selama sepekan.
“Kita (fraksi PKS) keluar karena menilai paripurna ini tidak sah,” kata M Toha.
Sebelum paripurna, M Toha menjabarkan jika Panlih melakukan pertemuan membahas surat keterangan sakit Dhenok Puspita Sari. Dari 7 orang anggota, M Toha menyebutkan hanya 2 yang menyatakan surat tersebut bisa digunakan sebagai dasar penundaan paripurna pemilihan Wakil Bupati Bintan.
“5 orang tidak sepakat karena menilai surat keterangan sakit harus dikeluarkan oleh rumah sakit dalam negeri,” ungkapnya.
Saat ini, sidang paripurna masih berlanjut dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran calon nomor urut 1, Ahdi Muqsith sebelum berlanjut pemilihan. (oxy)