
BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan sudah selesai menggelar pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 pada sidang paripurna yang digelar Kamis (24/8) siang.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo memimpin jalannya sidang hingga selesai dan dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Agus Hartanto, sejumlah pimpinan FKPD dan kepala OPD Bintan.

Dalam pemilihan, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan yang diketuai Mirwan menjalankan semua mekanisme pemilihan sesuai dengan tata tertib (Tatib) pemilihan.

Mulai dari pemeriksaan alat kelengkapan pemilihan hingga perhitungan suara. Calon nomor urut 1, Ahdi Muqsith terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024.

Calon yang diusung Partai Demokrat itu meraih 20 suara dari 22 anggota DPRD Bintan yang memberikan hak suaranya. Sementara calon nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara serta suara tidak sah sebanyak 1 suara.

Mirwan menyerahkan berita acara hasil pemilihan kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo. Dalam penutupan sidang, Agus Wibowo mengumumkan secara resmi Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024.
“Saudara Ahdi Muqsith memperoleh suara sebanyak 20 suara, saudari Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara dan suara tidak sah sebanyak 1 suara,” sebut Agus Wibowo.
“Dengan ini saya menetapkan saudara Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024,” kata Agus sembari mengetok palu sidang.

Dengan terpilih Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat terpilihnya Wakil Bupati Bintan.
Baginya, pemilihan Wakil Bupati Bintan yang sudah berjalan melalui mekanisme yang panjang harus menjadikan semangat baru. “Dengan hadirnya wakil bupati ini menambah semangat dan spirit kita untuk bisa bergerak lebih cepat dalam membangun Bintan,” ungkap Roby. (oxy)