TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memasukkan alat berat menjadi obyek pajak daerah mulai tahun depan.
Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya optimis, pihaknya akan berhasil memungut Rp3 miliar pajak daerah tahun depan.
“Untuk alat berat Januari 2024 udah mulai kita pungut, target kita sekitar Rp3 miliar lah,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Dicky menambahkan, setakat ini pihaknya telah mendata alat berat di Kepri.
“Kalau masing-masing UPT sudah menyampaikan ada sekitar 250 unit,” tambahnya.
Selain alat berat, Pemprov Kepri juga memasukkan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi obyek pajak daerah baru tahun depan.
Penulis: Nuel