
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pergerakan pelanggar lalu lintas di Kota Tanjungpinang bakal semakin sempit menyusul penerapan kamera elektronik atau electronic law enforcement (ETLE).
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi mengatakan, bukan hanya ETLE statis, pihaknya juga telah menyediakan perangkat ETLE Mobile.
ETLE Mobile nantinya dapat digunakan di kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk menilang para pelanggar lalu lintas.
“ETLE Mobile ini alatnya seperti HP dia bisa dibawa keliling pakai motor dan mobil tapi terkoneksi ke sistem ETLE di pusat,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Junaidi menuturkan, Ditlantas Polda Kepri bakal mulai menerapkan ETLE di Tanjungpinang mulai bulan mendatang.
Ia pun berharap penerapan ETLE membuat pengendara semakin taat dalam berlalu lintas.
“Kalau informasi dari Ditlantas Polda Kepri sekitar sebulan ke depan,” tambahnya.
Penulis: Nuel








































