TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur protes dengan Pemprov Kepri yang belum merealisasikan tunjangan khusus guru daerah terpencil.
Menurutnya, tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah khusus berhak mendapatkan tunjangan khusus sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022.
Daerah khusus yang dimaksud dalam permendikbud tersebut adalah daerah terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Adapun tunjangan diberikan setiap bulan selama masa penugasan dengan besaran sebesar 1 kali gaji pokok dan disalurkan setiap 3 bulan dalam 1 tahun anggaran melalui APBN.
“Praktis sejak mulai disalurkan tahun 2022, Guru-guru ASN daerah di kepri belum pernah menerima tunjangan khusus guru ini. Kita sayangkan dan sudah menyampaikan protes saat rapat kerja bersama disdik kepri minggu lalu,” katanya, Rabu (27/9/2023) malam.
Anggota DPRD Kepri dua periode itu pun meminta Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan tunjangan khusus guru itu.
Baginya, Kepri secara geografis memenuhi syarat karena berada di daerah perbatasan dengan negara lain dan secara topografi terdiri dari pulau-pulau terpencil.
“Kita ini kan berada di perbatasan dengan negara lain dan topografi kita pulau-pulau terpencil, jadi tidak ada alasan guru-guru kita di pulau-pulau ini tidak mendapatkan tunjangan khusus,” tegasnya.
Tak lupa, Sirajudin Nur memberikan apresiasi kepada Kemendikbud Ristek yang telah mencanangkan program tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah daerah khusus.
Program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru-guru yang mengajar di daerah dengan tingkat kesulitan tertentu.
Ia optimis, jika Pemprov Kepri berhasil memperjuangkan tunjangan khusus ini, diyakini dapat berpengaruh terhadap kinerja dan motivasi para guru dalam mengajar.
“Selain untuk menambah penghasilan bagi guru guru yang bertugas jauh dari pusat kota, tunjangan ini juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk mengabdi di daerah daerah terluar, terpencil di Kepri,” imbuhnya.
Penulis: Nuel