
PEKANBARU,SIJORITODAY.com – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2003 menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (27/9/2023).
Dalam paripurna, DPRD mengesahkan APBD-Perubahan dari yang semula Rp10,1 triliun bertambah Rp667 miliar sehingga menjadi Rp10,8 triliun.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah yang semula Rp9,4 triliun bertambah Rp753,3 miliar sehingga menjadi Rp10,2 triliun.
Pembiayaan Daerah yang semula Rp661,2 miliar berkurang sebesar Rp85,6 miliar sehingga menjadi Rp575,5 miliar.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Perda APBD Perubahan akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian untuk selanjutnya dievaluasi.
“Semoga proses tersebut dapat selesai dalam kurun waktu secepatnya sehingga proses pembangunan kita ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama,” katanya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel









































