Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad dalam konferensi pers di Morning Bakery Batu 8 Atas Kota Tanjungpinang, Kamis (5/10/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat 34 ribu nelayan di Kepri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan, iuran nelayan ini dibayarkan oleh Pemprov Kepri dan kabupaten/kota.

Menurutnya, nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko tinggi, dan mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Ada 34 ribu, 17 ribu dari APBD provinsi, sisanya APBD kabupaten/kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya dengan memiliki kepesertaan BPJs Ketenagakerjaan, para nelayan tersebut mendapat jaminan pengobatan ketika terjadi musibah saat bekerja hingga mereka sembuh.
Ia menjelaskan, ribuan nelayan itu tergabung dalam program pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau meninggal dunia, yang bersangkutan akan dapat santunan Rp70 juta kepada ahli waris dan beasiswa untuk dua anaknya. Mulai dari TK-Kuliah. Totalnya Rp174 juta,” katanya.

Sedangkan apabila nelayan tersebut meninggal dunia dengan biasa atau alami, maka akan mendapatkan santunan Rp42 juta. Dan tetap akan mendapatkan santunan bagi dua anak korban jika kepesertaannya aktif selama tiga tahun terkahir.

“Kalau meninggal biasa, bukan karena Laka kerja dapat santunan Rp42 juta. Apabila yang bersangkutan sudah jadi peserta 3 tahun bertutur tetap dapat beasiswa anaknya,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here