KARIMUN,SIJORITODAY.com – Dua warga nelayan Desa Pongkar menemukan barang haram diduga sabu seberat kurang lebih 2 kilogram
Hal ini dibenarkan Dandim 0317/TBK Kolonel Inf. Budianto Damanik saat gelar konferensi pers dengan awak media di Markas Kodim 0317/TBK, Rabu (18/10/2023).
Disampaikan Budiman, sabu itu ditemukan nelayan Pongkar saat mencari ikan di perairan Tokonghiu pada Senin (16/10/2023).
Dua warga nelayan tersebut melihat perahu tak bertuan hanyut terombang ambing, lalu nelayan tadi mendekati dan melihat ada bungkusan.
Selanjutnya, bungkusan yang dicurigai barang haram tersebut dilaporkan dan diserahkan kepada Babinsa Koramil 04 Tebing, Serda Elfin Wijaya Saputra.
“Untuk membuka bungkusan barang yang dicurigai tersebut, serda Elfin memanggil RT dan RW setempat sebagai saksi,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Budiman menuturkan, temuan yang diduga sabu itu sudah diserahkan langsung ke Polres Karimun untuk diselidiki.
“Barang diduga narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram kita serahkan langsung ke bapak Kapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel