Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Sekali saat melakukan monitoring arena permainan ketangkasan di Oriental Swalayan, Senin (23/10/2023). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Karimun melakukan monitoring aktivitas arena permainan ketangkasan di Oriental Swalayan Jl. A. Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (23/10/2023).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Karimun Benny Yudistira beserta personel.

Gidion mengatakan, tindakan monitoring dilaksanakan menyikapi laporan masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut,

Dijelaskan Gidion, dalam permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan, setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya.

“Dari hasil monitoring belum kita temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental, namun jika ditemukan unsur perjudian kita akan menindak tegas,” katanya.

Sementara, Benny menyampaikan, pengelola arena permainan ketangkasan berbasis mesin memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan demikian, Dinas Pariwisata tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional arena permainan ketangkasan.

“Kita sudah cek tadi, untuk arena permainan ketangkasan ini telah mengantongi izinnya,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here