
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Desa se-Kepri membuat nota kesepakatan bersama Kejari tentang program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di ruang rapat Kajati Kepri, Selasa (24/10/2023).
Program ini akan menjadi wadah bagi Kepala Desa dan perangkatnya untuk berkonsultasi dengan jaksa dalam memanfaatkan dana desa.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, program Jaga Desa adalah salah satu upaya untuk mewujudkan salah satu nawacita Presiden yaitu membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dengan memperkuat posisi daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Desa yang kuat dan tangguh akan melahirkan kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara yang kokoh kuat dan tangguh pula,” katanya.
Ansar juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada jajaran Kejati Kepri yang mengimplementasikan program Jaga Desa.
Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk memanfaatkan program ini untuk memastikan pengembangan potensi-potensi di desa dengan kepastian hukum yang baik.
“Kepada perangkat desa untuk secara aktif melakukan komunikasi dengan kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Semua persoalan pembinaan hukum bisa bermanfaat maksimal bagi perangkat desa melalui program yang telah disusun dan ditetapkan di desa,” ujarnya.
Kajati Kepri Rudi Margono menerangkan, kejaksaan memandang sangat penting dan strategis untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya Kepala Desa tapi seluruh jajaran perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh Kepala Desa memiliki sahabat baru yaitu Jaga Desa.
“Kejaksaan membuka ruang publik bagi seluruh Kepala Desa untuk datang ke kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Kepala Desa untuk memohon pendapat hukum kepada kejaksaan di wilayah masing-masing apabila ada kebijakan yang ragu-ragu, ada benturan kepentingan atau intervensi sehingga mengganggu pembangunan desa,” jelasnya.
Program Jaga Desa diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Program ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Nuel