
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengangkat seluruh honorer sekolah yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan pada tahun mendatang.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur.
Sirajudin mengatakan, dalam rapat anggaran APBD 2024 pada kamis (9/11/2023), Disdik Kepri dan DPRD Kepri telah menyepakati pengangkatan honorer sekolah menjadi PTK Non ASN.
Dengan perubahan status itu, gaji tenaga pendidik dan kependidikan akan dibayarkan melalui APBD Kepri dengan asumsi besaran gaji Rp2,5-2,8 juta perbulan sesuai dengan tingkat pendidikan.
“Pendidikan itu kan kunci bagi kemajuan daerah. Kita ingin melihat sekolah sekolah menengah kita menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu kita mendorong agar APBD 2024 dimaksimalkan untuk sektor pendidikan,” katanya, Minggu (12/11/2023) siang.
Anggota DPRD Kepri dua periode itu menuturkan, saat kunjungan ke berbagai sekolah, ia masih menemukan honorer sekolah yang berpenghasilan dibawah standar hidup layak, dan bahkan ada yang hanya menerima penghasilan Rp500 ribu perbulan.
Gaji honorer sekolah selama ini hanya dibiayai dari pungutan SPP sekolah tidak pernah mampu menopang kebutuhan hidup layak para tenaga honorer sekolah tersebut.
Adapun jumlah tenaga honorer sekolah di Kepri saat ini lebih kurang 636 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan tersebar di 7 kabupaten/kota.
“Harusnya gaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini kan minimal sebesar UMK atau UMP. Tapi kalau mengandalkan uang SPP tidak akan memadai. Karena itu kita desak Pemerintah untuk mengangkat para tenaga honorer ini menjadi honorer daerah dan gajinya dibiayai oleh APBD,” tuturnya.
Sirajudin pun mengapresiasi Disdik Kepri yang akan mengangkat honorer sekolah menjadi PTK Non ASN mulai tahun depan.
Ia berharap, pengangkatan status ini, tenaga pendidik dan kependidikan di Kepri semakin sejahtera dan pendidikan semakin berkualitas.
“Masalah pendidikan kita selama ini adalah soal kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah. Karena itu, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan dan pendidik adalah pilihan yang harus diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan,” harapnya.
Penulis: Nuel