BINTAN,SIJORITODAY.com – – Penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg Partai Golkar dengan memanfaatkan bantuan sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bintan di Bintan Buyu, harus tegak lurus.
Harga diri lembaga pengawas pemilu di Bintan itu kini diuji. Beranikah komisioner Bawaslu Bintan mengungkap secara terang kasus yang melibatkan istri pejabat Bintan tersebut ?
Eks komisioner Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto berbicara mengenai penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, Bawaslu Bintan harus objektif menangani kasus tersebut agar kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu tidak tercoreng.
“Ya harapannya tentu ada tindak lanjut supaya kinerja Bawaslu bisa dipercaya oleh publik,” ungkap Ondi, Kamis (7/12) siang.
Menurutnya, pernyataan Ketua Baznas Bintan Suryono dan Camat Teluk Bintan Indra Gunawan yang berseberangan bisa diklarifikasi oleh Bawaslu Bintan.
“Perlu digali lagi siapa yang menunggangi kasus tersebut,” timpalnya.
Bawaslu Bintan kata dia, perlu mencari sosok intelektual dibalik kasus tersebut. Siapa yang mengarahkan dan siapa pelaku yang dengan berani melakukan hal tersebut.
Ondi berkata bila Baznas mengklaim penyalurannya tidak melibatkan pihaknya, sosok pelakunya tak lagi gelap. “Bisa jadi dari kecamatan atau pihak desa, karena dari Baznas sendiri sudah mengakui tidak ikut menyalurkan,” kata Ondi.
Bila pelakunya terbukti kata dia, ada unsur pidana yang dilanggar. Sepengetahuan dirinya, pembagian sembako dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan dalam peraturan yang berlaku.
“Tapi kalau ada pihak yang melakukan fitnah, jelas pidana umum tentang pencemaran nama baik bisa diterapkan,” ujar mantan Ketua Bawaslu Bintan itu.
Masyarakat kata dia, berharap kinerja Bawaslu Bintan sejalan dengan peraturan yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap kinerja pengawas pemilu di Bintan itu jadi taruhan.
“Ketika sudah dilantik dan menjabat, harus sudah siap berlari dan berjalan,” ungkapnya. (oxy)