BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akan merekrut 3.472 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Divisi SDM KPU Bintan, Helianto menjelaskan, proses perekrutan dimulai hari ini hingga 20 Desember 2023 mendatang.
“Syaratnya berusia 17 tahun, pendidikan minimal SMA dan bertempat tinggal disekitar TPS serta tidak menjadi anggota partai politik,” terangnya saat coffe morning di Kantor KPU Bintan, Senin (11/12) pagi.
Jumlah tersebut (3.472 KPPS) kata Helianto, akan ditugaskan di 492 TPS yang ada di Kabupaten Bintan. Setiap TPS kata dia, akan diisi 7 orang petugas KPPS.
“Proses rekruitmen kita buka, pelantikannya nanti 25 Januari 2024. Masa kerjanya 1 bulan sampai 25 Februari 2024 sejak dilantik,” timpalnya.
Dari sisi honor, Helianto menyebutkan ada kenaikan signifikan dibandingkan honor KPPS pada pemilu 2019 silam. Posisi ketua KPPS kata dia, menerima honor sebesar Rp 1,2 juta sementara anggota KPPS diberi Rp 1,1 juta.
“Ada peningkatan, pemilu 2019 honor ketua itu Rp 550 ribu dan anggota Rp500 ribu. Sekarang Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan menambahkan, dalam proses perekrutan KPPS, KPU akan selektif terutama keterlibatan calon terhadap partai politik.
KPU menurutnya, ingin petugas KPPS yang bertugas bersih dari kepentingan partai politik. “Karena sesungguhnya, petugas KPPS lah yang mengambil peran penting dalam mensukseskan pemilu,” ungkap Haris. (oxy)