Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 3 situs berita dan 1 akun media sosial (medsos) sedang ditelisik penyidik Satreskrim Polres Bintan berkaitan dengan laporan dari pihak Elyza Riani soal penyaluran bantuan sembako Baznas yang terselip kartu namanya didaerah Bintan Buyu.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong menyebutkan, sebanyak 3 orang saksi sudah diperiksa terkait laporan istri Sekda Bintan, Ronny Kartika itu.

“Nanti kita akan berkonsulitas juga dengan Dewan Pers, karena ada 3 situs berita yang dilaporkan pihak pelapor,” kata Limbong di Mako Polres Bintan, Jum’at (29/12).

Ia menjelaskan, laporan berkaitan 3 situs berita tersebut mengarah kepada personal. Karena ketentuan yang diterapkan berkenaan dengan sangkaan pelanggaran undang-undang ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Makanya kami perlu berkoordinasi dengan Dewan Pers, apakah nanti pidana umum atau pelanggaran kode etik. Kita akan minta keterangan saksi pers dari Dewan Pers,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengacara Elyza Riany yakni Salman Nusantara dan Arif Rahmat dari Kantor Hukum Generation Pillar Law Firm and Partners, Jakarta Pusat, membuat laporan resmi ke Polres Bintan, Senin (18/12) kemarin.

Upaya ini dilakukan karena diduga kasus yang sedang dikerjakan Bawaslu Bintan itu sarat dengan black campaign dari oknum tidak bertanggungjawab dengan tujuan menurunkan elektablitas Elyza Riani dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.

Laporan pihak Elyza ke Polres Bintan berkenaan dengan penyebaran berita hoax melalui media elektronik perihal foto-foto sembako Baznas Bintan yang memuat kartu nama Elyza.

Kuasa hukum, Salman Nusantara mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya itu diduga kuat sengaja dibuat untuk menurunkan elektablitas kliennya dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Ia berujar, langkah pelaporan ini dilakukan untuk mengusut aktor-aktor yang ingin menyerang kliennya pada tahapan kampanye pemilu 2024.

“Dengan tegas kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil pihak-pihak terkait agar hukum bisa ditegakkan tanpa tebang pilih,” ungkapnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here