BINTAN,SIJORITODAY.com- – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan sepanjang tahun 2023 berjumlah 103 kejadian. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 80,7 persen dibandingkan kejadian tahun 2022 yang berjumlah 57 kejadian.
Meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut selaras dengan bertambahnya korban. Pada tahun 2022 dengan jumlah kejadian 57 kejadian, menimbulkan korban sebanyak 92 korban dengan rincian korban jiwa sebanyak 15 korban, luka berat 24 korban serta luka ringan 53 korban.
Sementara pada tahun 2023, jumlah korbanjuga mengalami peningkatan sebanyak 171 korban dengan jumlahkorban jiwa sebanyak 7 korban, luka berat 101 korban dan luka ringan sebanyak 63 korban.
“Meningkatnya kecelakaan lalu lintas juga disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat setelah covid,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat press rilis akhir tahun 2023 di Mako Polres Bintan, Jum’at (29/12).
Ia menjabarkan, jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 menurun dibandingkan tahun 2022. Riky menyebut, pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 8.343 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 364 serta teguran sebanyak 7.979.
Riky menjelaskan, upaya pencegahan dari satuan lalu lintas Polres Bintan terus dilakukan dengan beragam kegiatan mulai dari edukasi di sekolah-sekolah, patroli lalu lintas hingga penertiban pelanggaran lalu lintas.
“Upaya-upaya preventive (pencegahan) terus kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” terangnya.
Selain fungsi lalu lintas, Riky juga menyebutkan jumlah tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 94 kasus dengan persentase penyelesaian 84 persen (79 kasus selesai).
Kasus yang mendominasi yakni perlindungan anak 25 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus serta kejahatan lainnya.
“Untuk kasus TPPO ada 2 kasus dan sudah selesai serta kasus PMI non prosedural 1 kasus dan sudah selesai,” sebutnya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2023, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 37 tersangka.
“Jumlah barang bukti sabu seberat 4 kg lebih, ganja 1 gram lebih serta ekstasi 1/4 butir,” sebut Riky. (oxy)