BINTAN,SIJORITODAY.com – Lebih dari 30 pelajar yang cukup umur 17 tahun, terancam tak mencoblos pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan, puluhan pemilih pemula itu tidak mau membuat E-KTP sebagaimana syarat untuk mencoblos.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli mengatakan, petugasnya yang melakukan perekaman data E-KTP ke sekolah-sekolah secara rutin menemukan banyaknya pelajar yang tak ingin ikut merekam data untuk E-KTP.
“Seperti kemarin saja di SMA 1 Bintan Timur, ada 30 anak yang menolak. Alasannya memang tidak mau rekam, sudah dinasehati guru BP sama kepala sekola tetap tidak mau,” ungkap Rusli di Kantor Bupati Bintan, Rabu (24/1) siang.
Ia memastikan, kejadian ini terjadi dibeberapa sekolah. Padahal menurut Rusli, E-KTP sangat penting bagi pelajar yang usianya akan memasuki 17 tahun. Selain untuk identitas diri, E-KTP dibutuhkan untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun ini.
Rusli menyampaikan, dari 3.900an pelajar yang terdata masuk dalam kategori pemilih pemula, sudah 2.900an pelajar yang melakukan perekaman data E-KTP.
“Sisanya masih on progres, kita kejar terus sampai pelaksanaan pemilu 14 Februari nanti,” katanya.
Ia juga memastikan, stok blanko E-KTP di Kabupaten Bintan cukup untuk mengcover seluruh pemilih pemula di Kabupaten Bintan. Stok blanko E-KTP sebut Rusli, dibantu Pemprov Kepri.
“Untuk stok blanko cukup, siap rekam pokoknya kita langsung cetak,” timpalnya. (oxy)