KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ormas Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) Kabupaten Karimun akan mengawal kasus kematian janda inisial H (31) yang terjadi di perumahan Sinar Indah Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada 17 Februari 2024.
Ketua PERPAT Karimun, Mecky mengatakan, Ormasnya akan mendampingi pihak keluarga korban hingga mendapatkan keadilan.
“Sebagai anak tempatan saya merasa prihatin dan terpanggil atas kasus kematian yang menimpa korban,” katanya, Selasa (20/2/2024).
Pihaknya juga akan memanggil beberapa ormas yang ada di Karimun seperti, Ormas Pemuda Pancasila untuk memberikan dukungan moril serta mengawal dan mendampingi pihak keluarga korban.
“Kita akan melakukan pengawalan dan pendampingan kepada pihak keluaraga korban hingga benar benar mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Sementara itu, sepupu korban, Herry mengapresiasi PERPAT Karimun yang memberikan kunjungan dukungan moril dan bersedia mendampingi pihak keluarga dalam upaya pengungkapan kasus ini.
“Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mohon doa dan dukungan semua pihak,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel