Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat mengambil sumpah janji Azman sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024.

BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) M Najib kepada Azman untuk mengisi jabatan sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/2) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri staff ahli Gubernur Kepri bidang pemerintahan dan hukum, Sardison, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith serta pimpinan Forkompinda Bintan, Kepala OPD, Camat serta segenap anggota DPRD Bintan.

Sekwan Bintan Riang Anggraini saat membacakan surat keputusan Gubernur Kepri tentang PAW M Najib kepada Azman.

Pergantian M Najib kepada Azman sesuai dengan keputusan Gubernur Kepri yang merupakan usulan dari Partai Demokrat. Fiven menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang.

Azman, anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024 saat menandatangani surat keputusan PAW.

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar anggota DPRD Bintan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Bintan,” ucap Fiven kepada Azman usai diambil sumpah jabatannya.

Kepada M Najib, Fiven menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Bintan. Fiven berharap dengan PAW ini DPRD Bintan bisa semakin maju dalam pengabdiannya untuk pembangunan Bintan.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti saat menyematkan pin anggota DPRD Bintan kepada Azman usai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024.

Azman merupakan PAW M Najib yang diusulkan Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Azman resmi menjadi anggota DPRD Bintan setelah pengucapan sumpah janji jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Bintan.

Foto bersama

Azman akan menjabat hingga sisa masa jabatan anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 atau berakhir pada Oktober 2024 mendatang. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here