BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) M Najib kepada Azman untuk mengisi jabatan sebagai anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/2) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri staff ahli Gubernur Kepri bidang pemerintahan dan hukum, Sardison, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith serta pimpinan Forkompinda Bintan, Kepala OPD, Camat serta segenap anggota DPRD Bintan.
Pergantian M Najib kepada Azman sesuai dengan keputusan Gubernur Kepri yang merupakan usulan dari Partai Demokrat. Fiven menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang.
“Selamat bergabung menjadi keluarga besar anggota DPRD Bintan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Bintan,” ucap Fiven kepada Azman usai diambil sumpah jabatannya.
Kepada M Najib, Fiven menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Bintan. Fiven berharap dengan PAW ini DPRD Bintan bisa semakin maju dalam pengabdiannya untuk pembangunan Bintan.
Azman merupakan PAW M Najib yang diusulkan Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Azman resmi menjadi anggota DPRD Bintan setelah pengucapan sumpah janji jabatannya dalam rapat paripurna DPRD Bintan.
Azman akan menjabat hingga sisa masa jabatan anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 atau berakhir pada Oktober 2024 mendatang. (oxy)