Kepala Kejati Kepri, Rudi Margono. F:Sijoritoday.com/Penkum Kejati Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta.

Ini dimuat dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Rudi Margono merupakan Kepala Kejati Kepri dan digantikan dengan Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah.

“Pelantikan akan dilaksanakan pada 4 April 2024, ada beberapa Kajati yang akan dilantik, salah satunya Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepri menjadi Kajati DKI Jakarta, sementara Kajati Kepri yang baru diamanahkan kepada Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, Rabu (3/4/2024).

Denny menerangkan, para pejabat yang dilantik merupakan insan adhyaksa terbaik dan sudah memiliki jam terbang yang tinggi.

“Para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” imbuhnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here