PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, kamis (2/5/2024).
Adapun agenda rapat, Penyampaian Penutupan Masa Sidang I dan sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Ranperda DPRD No.3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Provinsi Riau No. 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, dan Penyampaian Rekomendasi Bapemperda Terhadap Ranperda Tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044.
Turut hadir dalam rapat, perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Pada rapat Agung Nugroho mengatakan, berpedoman kepada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020, pasal 116, Ayat 2 yang berbunyi “Tahun Sidang dibagi dalam 3 (tiga) masa Persidangan”.
“Dengan demikian dapat dimaknai, bahwa setiap masa sidang ada penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan,” ujar Agung Nugroho.
“Melalui rapat paripurna ini, perkenankan kami selalu pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan penutupan masa persidangan I (Januari-Apri) Tahun 2025 secara resmi,” lanjutnya.
Pada rapat yang sama di agenda yang lain, Agung Nugroho juga menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap rancangan Perda tentang RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 menemukan kajian bahwa Ranperda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.
“Pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang,” jelasnya.
“Serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penata ruangan laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah,” imbuhnya.
Berdasarkan uraian tersebut, sebutnya, maka pembahasan rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.
“Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini, semoga allah meridhoi setiap usaha kita semua,” tutupnya. (Galeri/Superleni)