TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mendukung penuh pembahasan Ranperda tentang Bantuan Hukum yang diusulkan DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam pandangannya, Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Ia pun meminta Pansus DPRD untuk membahas Ranperda itu secara optimal dan mendetail.
Hasan optimis, Ranpera ini akan membantu pemenuhan hak-hak publik khususnya yang berkaitan dengan bantuan hukum.
“Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah,” katanya, Selasa (7/5/2024).
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar menambahkan, dukungan Hasan merupakan bentuk kerja sama yang baik antarlembaga pemerintahan daerah.
“Adanya dukungan dari penjabat wali kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya.
Penulis: Nuel