Warga binaan Lapas Kelas II A Tanjungpinang menerima remisi khusus hari raya Waisak 2024. F:Sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sebanyak 83 warga binaan beragama Islam di Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi khusus hari raya Waisak 2024

Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Harry Maivi Azwar mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Mereka harus berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin, telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya, Kamis (23/5/2024).

Harry menerangkan, puluhan warga binaan menerima remisi yang variatif, mulai dari 15 hari hingga dua bulan dan 1 orang mendapat remisi langsung bebas.

Ia menekankan, pemberian remisi merupakan wujud hadirnya negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah mendapatkan pencapaian positif.

“Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here