KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar inisial P diketahui telah lama berkecimpung dalam usaha beli dan menjual minyak solar ilegal.
Inisial P diduga menampung dan membeli minyak solar ilegal yang didapat dari kapal kapal tanker ataupun kargo yang engker atau labuh jangkar di perairan Ship to Ship (STS).
Di perairan itu biasanya kapal tanker atau kapal tug boat diduga melakukan aktifitas jual BBM jenis solar dengan istilah “kencing” di tengah laut.
“Kapal tanker maupun tugboat yang mau menjual sebagian minyaknya atau disebut dengan istilah kencing menghubungi pengusaha inisial P. Lalu kapal kayu mini tanker berkapasitas muatan sekitar tiga puluh tonan milik P itu merapat untuk mendaparkan transferan atau kencingan minyak solar tersebut,” kata narasumber yang dapat dipercaya, Jumat (31/5/2024).
Dengan hitungan keuntungan yang sangat menggiurkan maka usaha beli dan menjual BBM ilegal pengusaha inisial P bisa bertahan lama.
“Keuntungan yang didapat mau separuh dari hasil pembelian. Apalagi kalau dijual dengan harga industri itu bisa untung besar dalam satu tonnya,” ujarnya.
“Kita bisa melihat, kehidupan pengusaha BBM ilegal inisial P yang berdomisili di Meral Karimun sangat senang dan beruang,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel