KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto melaksanakan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu bagi masyarakat miskin dan rentan di Tanjung Batu Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro, Selasa (25/6/2024) kemarin.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menjelaskan, program ini ditujukan ke masyarakat miskin dan rentan agar semakin melek hukum.
Ini juga merupakan tugas kejaksaan untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Denny optimis, melalui program ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan akan terus meningkat.
“Kami memberikan edukasi dan advokasi secara langsung untuk penyelesaian permasalahan secara terukur dan final terhadap masalah hukum, pertanahan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial ekonomi,” katanya, Rabu (26/6/2024).
Denny menjelaskan, dalam program ini, Teguh bersama tim penyuluh meminta masyarakat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan belum menemukan solusi penyelesaiannya.
“Tim penyuluh bersama stakeholder terkait akan menjawab secara langsung segala pertanyaan dari masyarakat dan langsung mendiskusikan tahapan penyelesaian masalah yang dihadapi dapat terselesaikan dalam kurun waktu 1×24 jam,” jelasnya.
Saat di Desa Lubuk, tim penyuluh menemukan salah satu warga yang mengeluhkan surat tanah miliknya telah digelapkan oleh seseorang dan diminta untuk menandatangani kwitansi kosong untuk penjualan tanah padahal warga tersebut hingga kini tidak pernah menjual tanah miliknya, dan mendapati sejumlah uang.
“Kajati meminta Kejari Karimun dan Cabjari Moro untuk berkordinasi kepada pihak kepolisian, ATR/BPN Karimun, Camat dan Lurah setempat untuk mengetahui apakah adanya peristiwa pidana,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyuluhan, Teguh juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat guna mengurangi beban masyarakat Tanjung Batu Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel