DPRD Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7/2024). F: Sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Perda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7/2024).

Fraksi PDI-P DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.

“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang di miliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Lis Darmansyah juga mengharapkan Ranperda ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non migas.

“Namun tetap, keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus di kelola oleh organisasi dan diisi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa Perseroan Daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.

“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri,” jelasnya.

Namun, keberadaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik dan transparan dan profesional.

Tak hanya itu, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra,PKS/PPP dan Harapan (Hanura dan PAN) juga mengatakan hal yang sama menerima dan menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.

Pada rapat paripurna ini juga, seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

Yang mana, untuk Ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini, seluruh fraksi menyetujui modal awal Rp20 miliar.

Modal tersebut nantinya akan di berikan bertahap dan akan dimulai pada tahun anggaran 2025 mendatang sebesar Rp5 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri melalui pengelolaan migas Kepri.

“Dengan terkelolanya migas Kepri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here