Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam Bimtek Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu yang ditaja KPU Provinsi Riau, Sabtu (20/7/2024). F: Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau penyelenggara Pemilu dan Pemilihan untuk selalu menjaga integritas.

Itu ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2024 yang ditaja KPU Riau, Sabtu (20/7/2024).

Ia pun mengajak bekerja secara profesional, lancar dan mendapat legitimasi publik.

“Penyelenggara Pemilu perlu terus meningkatkan kapasitas untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang sudah menjadi tugas penyelenggara, terutama memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pekerjaan KPU,” katanya, Sabtu (20/7/2024).

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyebut, Bimtek kode etik ini sangat penting dilakukan, mengingat kerja berat yang akan dijalani KPU Provinsi Riau dan kabupaten/kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

“Mengingat pekerjaan dalam melaksanakan Pemiliu dan pemilihan ini rentan godaan profesi yang dapat menjatuhkan marwah kelembagaan KPU. Maka dari itu perlu untuk terus diingatkan agar tidak tergelincir ke dalam permasalahan yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan,” sebutnya.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Kejati Riau, Simon menyampaikan tentang peran strategis kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan pentingnya Bimtek etika ini yaitu memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan Pilkada 2024 siap melaksanakan helat pemilihan serentak nasional.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here