KUANSING, SIJORITODAY.com – Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam rangka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 148 SK Guru PPPK diserahkan langsung oleh SF Hariyanto kepada tenaga pendidik lingkup Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Kuansing. Dimana penyerahan SK tersebut diselenggarakan di SMA Negeri 1 Teluk Kuantan.
SF Hariyanto mengatakan, pembagian SK Guru PPPK di Provinsi Riau sempat mengalami kendala. Hal itu lantaran permasalahan muncul karena adanya hambatan di Panitia Seleksi Nasional (Pansel) di tingkat pusat.
Dengan begitu, Pemprov Riau tidak tinggal diam saja, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dan koordinasi bersama pemerintah pusat agar mempercepat proses tersebut. Sehingga, pembagian SK PPPK di bumi lancang kuning bisa berjalan lancar seperti saat ini.
“Terlambatnya penyerahan SK Guru PPPK ini bukanlah disebabkan permasalahan di Provinsi Riau, akan tetapi temuan dari Badan Kepegawaian Negara untuk peserta yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar, sehingga terkendala kita di pansel pusat,” katanya.
Dijelaskan, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut tentu saja bertujuan untuk menambah tenaga pengajar di Provinsi Riau. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh tenaga pendidik agar bisa terus menggali potensi supaya meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus.
“Yang lolos ini semoga dapat mengembangkan potensinya, teruslah belajar dan belajar. Jangan berpuas diri karena sudah menerima SK Guru PPPK, sebab kalian inilah nantinya yang akan mengajar anak-anak kita dan mewujudkan generasi emas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj Gubri menyampaikan selamat untuk amanah baru yang telah diemban oleh guru-guru. Ia juga berharap kepada seluruh ASN PPPK yang sudah mendapatkan SK dapat mampu bekerja sebaik-baiknya.
“Selamat kepada 148 orang PPPK tenaga guru lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Kuansing. Alhamdulillah penantian bapak ibu semua menjadi kenyataan sebagai ASN PPPK,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, SK Guru PPPK yang serahkan Pj Gubri SF Hariyanto berjumlah 148 SK yang terdiri dari 78 Guru SMA, 66 Guru SMK, dan 4 Guru SLB. (Superleni/Advetorial)