PT. Berkah Lautan Kepri saat menggelar pemaparan konsultasi publik kepada kelompok nelayan se-Kecamatan Tebing di Hotel Alisan, Kamis (8/8/2024). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – PT. Berkah Lautan Kepri (BLK) menggelar konsultasi publik dan pemaparan rencana pengelolaan sedimentasi hasil laut kepada kelompok nelayan se-Kecamatan Tebing di Hotel Alisan, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri, Direktur Ops PT.BLK, Camat Tebing, Kaposek Tebing, Danramil Tebing.

Konsultan PT. BLK, Fahrijal pun menyampaikan pemaparan terkait rencana hasil sedimentasi laut.

Menurutnya, sedimentasi di laut tertuang dalam Pasal 55 Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Peraturan Pemerintah 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi di Laut.

Pasal 1 PP 26 Tahun 2023 menyebut, hasil sedimentasi di laut adalah sedimen berupa berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan erosi. Dan distribusikan oleh oseanografi lalu diendapkan.

Hasil sedimentasi tersebut dapat diambil untuk mencegah terjadinya ekosistem serta pelayaran.

“Harapan kita dengan diterapkan PP 26 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut,” katanya.

Sedimentasi di laut dapat dimanfaatkan yakni, berupa pasir laut dan material sedimen lainnya berupa lumpur.

“Hasil sedimentasi pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasana oleh pelaku usaha. Dan bisa dilakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” terang Fahri.

Untuk luas wiilayah sedimentasi laut yang dimiliki PT. Berkah Lautan Kepri seluas 2.200 Ha.

Hasil pengelolaan sedimentasi laut diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya warga nelayan dan pesisir.

“Manfaat hasil sedimentasi juga dapat memberikan income dan restribusi yang besar buat daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here