Wakil Ketua I DPRD Bintan periode 2019-2024, Fiven Sumanti menyerahkan palu sidang kepada Muhammad Wahyu Nugraha dan Winarno sebagai pimpinan DPRD Bintan sementara periode 2024-2029 dalam pelantikan anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 di Kantor DPRD Bintan, Senin (2/9) pagi. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Muhammad Wahyu Nugraha dan Winarno ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Bintan sementara pasca pelantikan anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 dalam sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Bintan, Senin (2/9) pagi.

Muhammad Wahyu Nugraha merupakan perwakilan dari Partai Golkar dan Winarno perwakilan dari Partai Demokrat. Kedua partai pemenang pemilu 2024 mendapatkan jatah untuk menempatkan politisinya di unsur pimpinan sementara.

Pimpinan sementara bertugas membentuk tata tertib anggota DPRD Bintan, meramu fraksi-fraksi di DPRD Bintan serta mempersiapkan unsur pimpinan definitif mulai dari Ketua DPRD Bintan yang menjadi jatah Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Bintan jatah Partai Demokrat dan Wakil Ketua II DPRD Bintan jatah partai NasDem.

Waktu yang diberikan diucapkan politisi senior Partai Golkar, Fiven Sumanti adalah sebulan kepada unsur pimpinan sementara DPRD Bintan membentuk fraksi, tatib serta unsur pimpinan definitif.

“Karena untuk pengesahannya dibutuhkan tanda tangan unsur pimpinan definitif, maka waktu yang diberikan paling lama 1 bulan,” ucap Fiven.

Usai dilantik, para anggota DPRD Bintan akan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) anggota DPRD kabupaten di Kota Batam selama 4 hari. Fiven menyampaikan, agar anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 bisa mengetahui tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Nanti setelah semuanya terbentuk DPRD Bintan sudah berjalan seperti biasanya,” timpalnya.

Dari 25 orang anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 yang baru dilantik, 14 orang diantaranya merupakan wajah baru. Sementara 11 orang lainnya merupakan anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 yang kembali menang pada pemilu 2024 kemarin. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here