
BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta BUMD Kepri menggagas aplikasi transportasi online.
Usulan ini menyusul aplikator transportasi online yang tidak kunjung melakukan penyesuaian tarif seperti Surat Keputusan (SK) Kepri.
Menurutnya, aplikasi transportasi online yang dikelola Pemprov Kepri melalui BUMD akan menjadi solusi dari konflik berkepanjangan ini.
“Aplikasi yang nantinya akan dikelola BUMD Kepri ini penting agar pemerintah yang berwenang bisa mengkaji dan menentukan harga yang sesuai dan berimbang bagi semua pihak baik driver maupun aplikator. Dengan begitu, kita bisa menghindari masalah seperti ini di masa mendatang,” katanya, Jum’at (4/10/2024).
Ia melanjutkan, pembentukan aplikasi tranportasi online yang rencananya akan dikelola oleh BUMD Kepri ini, rencananya akan dimasukkan dalam anggaran pada tahun 2025.
“Terkait pembuatan aplikasi yang akan dikelola oleh BUMD Kepri, saya akan masukan kedalam anggaran tahun 2025 nanti,” tegasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya solusi jangka panjang ini, sebagai bukti bahwa pemerintah hadir memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jika aplikator kita sudah siap, saya yakin aplikasi kita dapat bersaing dengan aplikasi-aplikasi yang ada, dan dengan adanya aplikasi transportasi online yang dikelola pemerintah akan menciptakan situasi yang kondusif antar driver dan aplikator,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi meminta aplikator segera mematuhi SK Gubernur Kepri terkait penyesuaian tarif.
Ia menegaskan, SK Gubernur Kepri No.1080 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 4 September, dan SK Gubernur No.1113 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 11 September 2024 itu telah berlaku pertengahan September 2024, namun aplikator belum menjalankan aturan tersebut.
“Tindak lanjut kami, kita undang lagi, segera dalam waktu dekat. Dalam sk tersebut dijalankan dulu, masalah nanti masyarakat komplain, silakan ajukan surat keberatan,” katanya, Kamis (3/10/2024) kemarin.
Ia menegaskan, apabila tarif baru telah diberlakukan, kemudian ada komplain keberatan, bisa menjadi bahan evaluasi.
“Ya nanti kita lihat dalam waktu 3-6 bulan ke depan bisa dievaluasi,” ujarnya.
Penulis: Nuel