Kepala Desa Semedang, Jaaleh Kup membagikan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat, Selasa (8/10/2024). F:Sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Kepala Desa Semedang, Jaaleh Kup membagikan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di daerah tersebut, Selasa (8/10/2024).

Jaaleh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai hak atas tanah yang mereka miliki.

“Sertifikat ini merupakan langkah penting dalam pengaturan dan pengelolaan tanah di desa. Sertifikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pengembangan ekonomi lokal,” katanya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Jahari menjelaskan bahwa sertifikat bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai modal untuk pengembangan usaha, akses perbankan, dan perlindungan terhadap hak tanah.

“Ini mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya agraria. Dengan redistribusi yang baik, diharapkan akan tercipta keseimbangan dan keadilan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap, masyarakat dapat memanfaatkan tanah yang telah disertifikatkan dengan bijak.

“Ini langkah awal menuju pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkasnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here