
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Dandim 0317 Tbk, Letkol Inf. Ida Bagus Putu Muditia menyerahkan barang bukti temuan diduga sabu seberat 9.343 kilogram ke Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa di Markas Kodim 0317, Kamis (24/10/2024).
Bagus mengatakan, barang bukti sabu seberat 9.343 kg ditemukan warga nelayan Teluk Setimbul, Kelurahan Pasir Panjang, Meral Barat pada Rabu (23/10/2024) kemarin.
“Warga nelayan bernama Kim Yu saat itu sedang menjaring atau menangkap ketem disekitar perairan pulau Telunjuk. Dilihat ada benda yang terapung lalu didekati dan diselamatkan,” katanya.
Setibanya di rumah, Kim Yu melapor RT, RW dan juga Babinsa Kodim 0317/Tbk membuka bungkusan.
“Setelah dibuka, ternyata isinya diduga barang sabu, dan hari ini barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun agar ditindaklanjuti. Dan untuk warga nelayan Kim Yu kita beri apresiasi dan penghargaan,” ujarnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, barang bukti sabu yang ditemukan nelayan kemungkinan berkaitan dengan barang bukti yang diamankan Lantamal IV Batam di sekitar perairan Tokong Hiu Karimun beberapa hari lalu.
Pihaknya pun masih melakukan pendalaman, karena barang bukti identik dari satu penyalur yang diduga berasal dari Malaysia.
“Kemungkinan dugaan sementara barang bukti yang hanyut ditemukan warga nelayan bagian dari barang bukti yang diamankan pihak Lantamal IV Batam dan jajarannya,” pungkasnya.
Terhadap barang bukti, Polres Karimun akan segera melakukan pemusnahan dalam waktu dekat.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel