
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya bersama KPU Bintan membuka posko layanan daftar pemilih pindahan (DPTb) di Kampus STAIN SAR Kepri, Senin (28/10) sejak pagi hari.
Upaya ini dilakukan dalam rangka melayani mahasiswa dari luar daerah yang tetap ingin memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPK Toapaya Sudiono menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 2 mahasiswa yang mengurus pindah memilih di posko layanan DPTb yang dibuka. Keduanya berasal dari Kabupaten Karimun dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sudah sesuai (syarat) dan kita proses serta kita masukkan di TPS 3 Kelurahan Toapaya Asri,” ungkap Sudiono.
Pihaknya bersama dengan KPU akan tetap melayani pindah memilih hingga berakhirnya pada 23.59 WIB nanti malam. Anggota KPU Bintan A Fauzi mengatakan, layanan DPTb dibuka hingga Senin (28/10) malam pukul 23.59 WIB nanti malam.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih bisa langsung mendatangi sekretariat PPS di kelurahan/desa, PPK disetiap kantor kecamatan atau bisa langsung mendatangi Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya.
Fauzi merinci, hingga saat ini sudah ada 234 pemilih yang masuk ke Bintan diantaranya di Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 64 pemilih masuk, kemudian di Bintan Timur ada 36 pemilih masuk, kemudian di Bintan Utara ada 10 pemilih masuk, Tambelan 91 pemilih masuk, Teluk Bintan 3 pemilih masuk, Teluk Sebong 3 orang pemilih masuk, Toapaya 8 pemilih masuk, Mantang 2 pemilih masuk, Bintan Pesisir 3 pemilih masuk serta Seri Koala Lobam 14 pemilih masuk.
“Totalnya ada 234 pemilih yang masuk ke Bintan dengan rincian 134 pemilih laki-laki dan 100 pemilih perempuan yang tersebar di 58 TPS di 10 kecamatan,” sebutnya.
Selain itu, Fauzi menambahkan ada 225 pemilih keluar Bintan dengan rincian 119 pemilih laki-laki dan 106 pemilih perempuan dari 79 TPS se-Bintan.
Layanan DPTb kata Fauzi tetap diperpanjang untuk 4 kriteria kondisi pemilih diantaranya bertugas ditempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap, menjadi tahanan serta kondisi tertimpa bencana alam.
“Khusus untuk 4 kriteria ini kita buka layanan pindah memilihnya hingga 20 November 2024 mendatang,” timpal Fauzi. (oxy)