PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidy Rusdan menyebut anggota tim panelis debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Syafriadi telah melanggar pakta integritas.
Pernyataan Ketua KPU itu menyusul publik yang heboh menyoroti independensi Syafriadi saat debat Cagub dan Cawagub Riau pada Selasa (29/10/2024) malam.
“Pleno KPU Riau memutuskan bahwa Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas. Secara etik tak sepantasnya sabagai panelis menemui Paslon Pilgub Riau setelah ditetapkan sebagai panelis,” ujar Rusidi, Rabu (30/10/2024).
KPU Riau pun memberikan sanksi kepada Syafriadi berupa tidak diikutksertakan lagi sebagai panelis debat publik ke 2.
“Itulah ketetapan hasil rapat pleno, usai KPU memanggil Syafriadi untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu Syafriadi kepada media usai melakukan klarifikasi ke KPU menyatakan isi video yang beredar di medsos adalah murni kerja jurnalistiknya sebagai wartawan.
Wartawan senior Riau itu menegaskan bahwa dirinya bukan salah seorang Timses Paslon Cagubri manapun.
“Sebagai jurnalis, saya menjalankan tugas jurnalis. Bukan ke tim SF saja, saya juga sudah menghubungi tim pak Syam, tim Nasir, tapi baru tim SF yang bersedia melakukan poodcast dengan saya,” ungkapnya.
Dengan tegas Syafriadi yang juga seorang dosen hukum di UIR ini menyatakan kalau semua sudah disampaikannya ke KPU bahkan dirinya dengan tegas pula menyatakan tidak terlibat dalam kampanye salah satu paslon, apalagi sampai masuk Timses.
“Sebagai jurnalis, saya harus berada di tengah dan tidak memihak. Kalau soal berkawan, saya berkawan dengan semua. Masalahnya baru tim SF yang mau menerima undangan poodcast saya. Yang dua lagi masih sibuk katanya,” tutur mantan Ketua SPS Riau dan SPS Pusat ini.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial TikTok usai pelaksanaan debat perdana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 pada Selasa (29/10/2024) malam.
Video itu menampilkan seorang anggota tim panelis debat pilkada yakni Syariadi, hadir dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 1, SF Hariyanto.
Syariadi merupakan satu dari 10 panelis yang ditetapkan KPU Riau untuk merancang pertanyaan dalam debat perdana calon Gubernur Riau. Adapun tema debat yang ditetapkan yakni “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pembangunan Daerah yang Inklusif”.
Syafriadi oleh moderator diperkenalkan sebagai ahli pers dan ahli hukum dari Universitas Islam Riau (UIR). Adapun Ketua Tim Panelis yakni Prof Irwan Effendi.
Dalam video yang diposting di akun TikTok @jejakpolitikriau tersebut, menayangkan Syafriadi berada dalam sebuah ruangan dan sedang berbicara dengan sejumlah orang. Dalam narasi video disebut soal dugaan kalau Syafriadi diduga merupakan tim sukses salah satu paslon Pilgub Riau.
Di bagian depan ruangan, terpampang spanduk memuat foto dan tulisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto. Hadir dalam ruangan tersebut SF Hariyanto dan tim pemenangan Arwin AS. Sejumlah orang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam video itu, narator TikTok jejakpolitikriau menyinggung soal netralitas panelis dan KPU Riau.
Sang narator mempertanyakan tentang netralitas dan kerahasiaan pertanyaan dalam debat pertama yang patut dipertanyakan.
“Maka timbul pertanyaan apakah netralitas KPU harus dipertanyakan atau ini murni ketidaksengajaan. Harusnya KPU lebih jeli dalam memilih panelis karena harus bersikap netral,” demikian isi dari narasi video tersebut.
Penulis: Rls/Superleni
Editor: Nuel