TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 ke Pemprov Kepri, Selasa (17/12/2024) pagi.
Penyerahan DIPA untuk Pemprov Kepri sebesar Rp.15,94 Triliun dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN TA 2025.
Kepala Kanwil DJPb Kepri, Budiman mengatakan, dari Rp15,94 triliun tersebut, terdiri dari belanja Sakter Kementerian atau Lembaga (KL) sebesar Rp7,48 triliun dan Rp8,45 triliun untuk dana transfer ke Daerah.
“Untuk KL ada penurunan sedikit sekitar Rp.1,5 triliun dan peningkatan untuk transfer daerah sebesar Rp.400 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp8,45 triliun harus disalurkan kepada seluruh Kab/Kota lingkup Kepri.
“Pertama Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.019,46 miliar, kedua Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.056,34 miliar, ketiga Dana Insentif Fiskal sebesar Rp111,82 miliar,” ucapnya.
“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.427,52 miliar, lalu untuk DAK Fisik sebesar Rp619,87 miliar, dan terakhir Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, dengan adanya peningkatan TKD ke Pemprov Kepri, maka pihaknya akan mendukung semua program dari pusat.
“Program pusat pasti kita dukung seperti makanan bergizi, pembangunan sekolah dan peningkatan sekolah unggulan serta perkembangan ekonomi,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, Pemprov akan mengupayakan program-program Pemerintah Pusat yang bisa diadopsi ke program Pemprov Kepri.
“Kita akan dorong lah program-program strategis dan program pengembangan desa wisata yang ada di Kepri,” pungkasnya.
Penulis: Nuel