TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara memberikan penghargaan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (16/12/2024) kemarin.
Adi mengatakan, keenam OPD itu berkomitmen menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Kepri untuk tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya dengan status “selesai 100 persen”.
Enam perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Ekonomi Pembangunan, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Adi mengungkapkan bahwa peran APIP semakin vital dalam mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah.
“Kewenangan pengawasan diberikan secara penuh kepada APIP yang dinahkodai oleh Inspektorat Daerah. Peran ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh target dan pencapaian dalam RPJM dan RKPD dapat tercapai,” ujarnya.
Adi juga memberikan apresiasi tinggi kepada perangkat daerah yang telah menerima penghargaan, namun menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini penting, namun yang lebih penting adalah hasil yang terukur dari kinerja kita. Proses-proses yang ada harus terdeteksi dengan baik. Setiap OPD harus memiliki SOP yang jelas untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa banyak temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan tindak lanjut pengawasan tepat waktu untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan.
Penulis: Nuel