BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menjamin pembayaran gaji untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di tahun 2025 ini. Kendati seribu lebih tenaga honorer yang lolos seleksi pada akhir 2024 lalu belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan P3K.
Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan, Pemkab Bintan sudah mencadangkan keuangan daerah untuk pembayaran gaji. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji honorer.
“Intinya kita sudah cadangkan untuk pembayarannya tahun 2025, dalam bentuk gaji honorer karena status mereka (honorer lulus seleksi P3K) belum P3K. Namun untuk proyeksi ketika SK sudah terbit, kita sudah mencadangkan kebutuhan sesuai grading masing-masing,” ungkap Ronny, belum lama ini.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bintan itu menyakini, jika alokasi anggaran yang diperuntukan pembayaran gaji P3K Bintan sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang. “Insha Allah sesuai standar amanat undang-undang,” sebutnya.
Saat ini, Pemkab masih melakukan finalisasi proses penyeleksian. Alokasi perhitungan berapa besaran gaji P3K masih dihitung agar P3K yang ada di Bintan bisa langsung menikmati gajinya sebagai ASN.
Berkenaan dengan isu pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS yang ada di Bintan untuk mendukung pembayaran gaji P3K, Ronny meluruskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Dirinya mengklaim, keuangan daerah di tahun 2025 stabil termasuk untuk pembayaran TPP PNS dan gaji P3K.
“Untuk TPP sudah, perbupnya sudah ditandatangani Pak Bupati. Saat ini prosesnya masih verifikasi di Kemendagri dan Kemenkeu. Drafting yang kita kirim sudah sesuai dengan beban kerja, resiko kerja, kelangkaan profesi dan elemen lainnya. Besarannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” terang Ronny. (oxy)