Ketua Satuan Tugas SPPG Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura dalam wawancara doorstop bersama wartawan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/10/2026). F:Sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Satuan Tugas SPPG Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan, belasan dapur tersebut belum memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

“Sementara stop dulu,” katanya di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (7/10/2026).

Wakil Gubernur Kepri itu menjelaskan, sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk memastikan proses pengolahan dan penyajian makanan beegizi gratis bagi penerima manfaat.

Ia menuturkan, Satgas SPPG Kepri juga terus memperketat pengawasan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan standar operasional prosedur atau SOP sesuai ketentuan.

“Iya benar, karena sudah dikasih tahu terkait juklak dan juknisnya dari pusat. Dari situ kita sudah sampaikan, dalam hal ini kita semua turut awasi agar sesuai berjalannya. Belum melengkapi dan selesai, kita suspend,” jelasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here