
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Kota Tanjungpinang menetapkan pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih periode 2025-2030.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (14/1/2025).
“Karena dalam aturannya memang harus diumumkan Wali Kota yang telah ditetapkan oleh KPU dan KPU menyampaikan kepada kami dan menyerahkan hasil ketetapan, makanya kami harus mengagendakan pada paripurna hari ini,” kata Agus.
Setelah rapat paripurna, DPRD Tanjungpinang akan secepatnya menyurati Kemendagri melalui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk bisa ditindaklanjuti agar secepatnya diproses sesuai dengan tahapan KPU.
“Kalau tidak salah pada tanggal 10 Februari 2025 itu adalah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” ujarnya.
Agus menambahkan, DPRD menyakini pasangan ini akan membawa perubahan dengan bekal pengalaman yang dimiliki Lis Darmansyah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya yakin dan percaya pak Lis bukan orang baru, pak Lis politikus ulung dan pernah di birokrasi pemerintahan sebagai Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018. Kita akan melihat secara bertahap bahwa Tanjungpinang yakin akan berubah berbenah,” pungkasnya.
Penulis: Nuel