
PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni mengatakan bahwa pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilantik pada tanggal 7 Februari 2025 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah Pemprov Riau melakukan rapat zoom meeting dengan kemendagri.
“Kami telah mendapat informasi bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” kata OK Doni, Selasa (14/1/2024).
Sesuai Perpres tersebut untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.
Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tak bersengketa akan dilantik pada tanggal 10 Februari 1025.
Pemprov Riau pun diminta Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Termasuk lima Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Untuk diketahui hasil Pilkada Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 tidak ada gugatan di MK.
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten dan Kota di Riau lima daerah juga tidak bersengketa ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel