
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau meminta Kabupaten/Kota menjadikan Kabupaten Bintan sebagai “ATM” penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan, ATM yang ia maksud Amati, Tiru, Modifikasi (ATM).
Menurutnya, Kabupaten Bintan sudah matang dalam menangani kasus pasca bencana dengan memetakan kewenangan mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten.
“Mereka sudah bagi mana yang menjadi kewenangan Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Jadi udah ada kavling kewenangannya. Kalau bisa Bintan ini jadi ATM bagi daerah lain,” katanya, Sabtu (1/2/2025).
Hasbi menjelaskan, penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri, namun juga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam penanggulangan bencana, Pemprov Kepri hanya bertugas sebagai koordinator dan melakukan supervisi.
“Tidak semua kasus bencana dicover oleh Provinsi, kalau hanya satu atau dua rumah itu menjadi ranah Kabupaten/Kota. Kalau sudah masif, ada yang meninggal maka itu menjadi ranah provinsi. Provinsi ini hanya sebagai koordinasi dan supervisi,” pungkasnya.
Penulis: Nuel