
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menegaskan akan memanggil para pihak yang terkait dalam menyelesaikan masalah lahan bakau di Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun.
Dirinya turun langsung ke Desa Sugi bersama Komisi I dan II DPRD Karimun
“Dalam waktu dekat kita akan panggil semua yang terkait untuk menyelesaikan permasalah lahan bakau ini, termasuk perwakilan dari warga,” katanya, Minggu (2/2/2025).
Raja Rafiza tidak ingin permasalahan yang sempat viral ini menjadi polemik yang berkepanjangan.
Pihaknya juga telah meninjau langsung ke titik lokasi lahan mangrove yang telah dibuatkam surat oleh Pemdes Sugi.
“Hasil pertemuan pada hari ini kita sepakat untuk meindak lanjuti agar permasalahan cepat terselesaikan dan kepada warga tetap menjaga kondusifitas, jangan sampai terjadi demo yang anarkis. Kami akan segera mungkin memanggil pihak pihak yang terkait,” ujarnya.
Sebelumnya Sijoritoday.com memberitakan bahwa Kepala Desa Sugi, Mawasi diduga telah menerbitkan surat sporadik di atas lahan bakau hutan mangrove dari bibir pantai atau spandan tanah milik warga yang ada di darat.
Camat Sugi Besar, Kabupaten Karimun, Samat Rakaat membenarkan Kades Sugi itu telah menerbitkan surat sporadik tersebut yang diduga menjadi pemicu ratusan warga menggeruduk kantor Desa Sugi melakukan aksi demo.
“Pak Kades menerbitkan surat sporadik di atas lahan bakau bersempadan dengan tanah warga, hanya puluhan meter saja,” kata Samat Rakaat, Selasa (28/1/2025)
Terkait unjuk rasa ratusan warga Desa Sugi, Camat Sugi Besar menduga ada provokasi kepada warga, sehingga warga antusias mengikuti demo tersebut karena ada iming iming.
“Ada yang memprovokasi warga dengan imbalan. Kalau tak mau ikut demo tak dapat bagian, agak agak gitulah,” ujarnya.
Diketahui ratusan warga Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Karimun telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa pada Senin, (27/1/2025) kemarin.
Aksi demo warga tersebut menuntut pembatalan jual beli lahan bakau hutan mangrove kepada pihak investor sesuai kesepakatan.
Mereka menilai, hutan bakau atau mangrove tempat ketergantungan mencari nafkah sebagi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel